Logo Bloomberg Technoz

ASDP Terapkan Kebijakan Baru Penalty Refund dan Reschedule

Pramesti Regita Cindy
25 December 2024 16:20

ASDP BUMN (Dok. ASDP)
ASDP BUMN (Dok. ASDP)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperbarui kebijakan terkait penalty refund dan reschedule melalui platform tiket online Ferizy. Kebijakan ini disebut dapat memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi pengguna jasa ferry dalam merencanakan perjalanan mereka.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin menyatakan bahwa perubahan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis.

"Kami memahami pentingnya fleksibilitas bagi pengguna jasa dalam merencanakan perjalanan. Oleh karena itu, mekanisme potongan biaya kini lebih sederhana dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih efisien dan ramah pengguna," kata Shelvy dalam keterangan resminya, Rabu (25/12/2024).

Dalam aturan terbaru, refund atau penalti yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan atau 25% untuk biaya administrasi dan 50% dari harga tiket, kini disederhanakan menjadi satu kali potongan sebesar 25% dari harga tiket.  

Adapun untuk reschedule, penalti yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan, 25% biaya administrasi dan 25% dari harga tiket, kini hanya satu kali potongan sebesar 10% dari harga tiket.