BI Rilis 3 Layanan Baru BI-Fast, Simak Rinciannya
Redaksi
25 December 2024 13:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyediakan tiga layanan baru pada BI-Fast yang dapat digunakan mulai 21 Desember 2024. Ketiga layanan baru tersebut yakni: Layanan transfer secara kolektif (bulk transfer), pembayaran atas dasar permintaan (request for payment), dan transfer debit secara langsung (direct debit).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan layanan baru ini merupakan tahapan pengembangan BI-Fast Fase I Tahap 2 (21/12), setelah implementasi Tahap 1 sebelumnya pada 21 Desember 2021 dengan layanan Transfer Kredit Individual.
"Perluasan layanan ini merupakan salah satu implementasi visi cetak biru Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk menciptakan ekosistem sistem pembayaran ritel serta mendukung ekonomi-keuangan digital," kata Ramdan dalam keterangan pers, dikutip Rabu (25/12/2024).
Berikut rincian penjelasan ketiga layanan baru BI-Fast:
- Layanan transfer secara kolektif (bulk transfer) merupakan solusi pengiriman dana dari satu pengirim ke banyak penerima sekaligus, paling sedikit 20 transaksi dalam satu instruksi bulk. Bulk transfer dapat digunakan untuk pembayaran gaji karyawan, pembayaran kepada vendor, dan pembayaran dividen. Layanan ini dirancang untuk mendukung efisiensi dalam pengelolaan transaksi dalam volume besar, baik bagi pelaku usaha maupun institusi lainnya.
Harga bulk transfer Rp16 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim, dan maksimal Rp2.100 per transaksi yang dibebankan oleh peserta pengirim kepada nasabah pengirim. - Layanan pembayaran atas dasar permintaan (request for payment) yakni layanan yang menawarkan kemudahan bagi penerima dana untuk mengirimkan permintaan pembayaran kepada pengirim dana. Request for Payment dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti penagihan pembayaran invoice dan penagihan pembayaran perorangan.
Harga request for payment Rp19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim, dan maksimal Rp2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta pengirim kepada nasabah pengirim.
- Layanan transfer debit secara langsung (direct debit), layanan ini menghadirkan kemudahan pembayaran tagihan rutin secara otomatis. Melalui layanan ini, nasabah dapat memberikan otorisasi pendebitan rekening secara langsung untuk pembayaran seperti pembayaran listrik dan air, cicilan leasing serta premi asuransi. Implementasi layanan BI-Fast Fase I Tahap 2 dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan peserta BI-Fast (bank/non bank). Pada tahap awal layanan BI-Fast tersebut akan diimplementasikan oleh 9 peserta.
Harga direct debit Rp19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta penerima, dan maksimal Rp2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta penerima kepada nasabah penerima.
Terkait pembayaran, BI juga menetapkan batas maksimal nominal transaksi layanan BI-Fast Fase I Tahap 2, sebesar maksimal Rp250 juta per transaksi. Penetapan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST tersebut mempertimbangkan prinsip kompetisi, keamanan, dan mitigasi risiko. Peserta dapat menetapkan batas maksimal nominal transaksi lebih rendah ke nasabahnya sesuai dengan risk appetite peserta.