Setelah OTT, Harun Masiku tidak ditemukan. Ia sempat diketahui berada di Singapura pada 6 Januari 2020, tetapi kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Namun, keberadaannya tidak terlacak setelah itu. KPK menetapkan Harun sebagai buronan pada 17 Januari 2020.
Keterkaitan dengan Hasto Kristiyanto
KPK kini menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi bersama dengan Harun Masiku. KPK mengatakan Hasto turut terlibat melakukan tindakan mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penetapan DPR RI terpilih yang menjerat Harun Masiku.
Setyo Budianto dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (24/12/2024), mengatakan bahwa saat KPK melakukan OTT, Hasto memerintahkan bawahannya untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel miliknya di dalam air dan segera melarikan diri. Kemudian pada 6 Juni 2024, Hasto disebut memerintahkan seorang bawahannya untuk merendam ponsel pribadi Hasto yang dalam penguasaan bawahannya sebelum dirinya diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto diduga melakukan suap bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan kepada Wahyu Setiawan. Hasto sempat menemui Wahyu untuk meminta agar memenuhi dua usulan yang diajukan DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.
Terdapat bukti atau petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu juga berasal dari Hasto.
“Saudara HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar SG$19.000 dan SG$38.350 pada periode 16 Desember sampai 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel,” terang Setyo.
(del)