Mengutip dari halaman resmi PDI Perjuangan, Hasto diketahui lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966. Hasto menempuh pendidikan dasar dan menengah di kota kelahirannya. Ia bersekolah di SD dan SMP Gentan, kemudian melanjutkan ke SMA Kolese De Britto Yogyakarta.
Setelah lulus, Hasto melanjutkan studi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, mengambil jurusan Teknik Kimia di Fakultas Teknik. Hasto mampu meraih gelar sarjana pada 1991.
Dirinya juga diketahui melanjutkan pendidikan strata duanya di Prasetya Mulya Business School, Jakarta pada 1997-2000.
Dalam perjalanan kariernya, pada 1992 Hasto diketahui menjabat sebagai Project Manager Departemen Marketing PT Rekayasa lndustri hingga 2002.
Namun sejak 2003 hingga sekarang, Hasto diketahui menjabat sebagai Director PT Prada Nusa Perkasa.
Adapun perjalanan politiknya, Hasto diketahui telah menunjukkan minat besar pada dunia politik sejak masa SMA. Ia sering membaca buku-buku politik.
Aktivismenya berlanjut di bangku kuliah, di mana ia menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.
Ia menjadi salah satu orang kepercayaan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri. Pada 2014, dia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDIP, menggantikan Tjahjo Kumolo yang saat itu diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri.
Pada Kongres PDIP tahun 2015, jabatan Hasto resmi berstatus sebagai Sekretaris Jenderal.
Sebelum diumumkan hari ini, Selasa (24/12/2024), kabar beredar Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dalam dokumen surat dimulainya penyidikan yang diterima, Hasto disangkakan ikut memberikan suap bersama dengan Harun Masiku. Surat dimulainya penyidikan diterbitkan KPK bertanggal 23 Desember 2024.
"Identitas tersangka: HASTO KRISTIYANTO," tulis surat tersebut. PDIP kemudian menganggap pengumuman KPK atas status tersangka Hasto merupakan bentuk politisasi dan kriminalisasi.
Guntur Romli menyatakan, KPK terlibat dalam penggiringan opini usai kabar penetapan Hasto sebagai tersangka bocor ke publik. Kabar ini sekaligus menunjukkan Hasto ditarik dalam pusaran politisasi dan kriminalisasi.
“PDIP, memakai bahasa Ibu Megawati diaut-aut, ada upaya mengambil alih partai,” ucap Guntur.
Sebelumnya Chico Hakim menyatakan bahwa ada tujuan untuk menenggelamkan atau mengambil alih. Kasus yang menyeret Hasto teramat dipolitisasi.
“Tekanan semacam ini, termasuk ancaman pemenjaraan terhadap anggota partai kami, hanya memperkuat tekad kami untuk melindungi demokrasi,” cerita Chico.
Mewakili KPK, Setyo Budianto menerangkan, penetapan Hasto sebagai tersangka murni penegakan hukum dan bukan merupakan upaya politisasi, walau Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2024, hampir 5 tahun sejak kasus ini bergulir di 2019.
“Murni penegakan hukum. Kemudian [terkait] kongres [PDIP], ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini kami pimpinan sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah kongres atau segala macam,” klaim Setyo.
(wep)