KPK Ungkap Kronologi Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 December 2024 19:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto ikut berperan dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang melibatkan Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budianto menyatakan, dugaan suap tersebut dilakukan untuk memperlancar upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI 2019-2024, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
“Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan DTI selaku orang kepercayaan HK,” ucap Setyo dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (24/12/2024).
Setyo mengatakan bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto berperan mengatur dan mengendalikan Saeful Bahro dan Donny dalam memberikan suap kepada Wahyu.