Logo Bloomberg Technoz

Tak Hanya Kasus Suap, KPK Sebut Hasto Juga Halangi Penyidikan

Azura Yumna Ramadani Purnama
24 December 2024 18:00

Hasto Kristiyanto (Dok. PDIP)
Hasto Kristiyanto (Dok. PDIP)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto turut terlibat melakukan tindakan mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penetapan DPR RI terpilih yang menjerat Harun Masiku.

“Yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan,” kata Ketua KPK Setyo Budianto dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (24/12/2024).

Ia mengatakan bahwa pada 8 Januari 2020, yakni saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Hasto memerintahkan bawahannya untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam dalam air telepon miliknya dan segera melarikan diri.

Pada tanggal 6 Juni 2024, lanjut Setyo, Hasto memerintahkan seorang bawahannya untuk merendam gawai pribadi Hasto yang dalam penguasaan bawahannya sebelum dirinya diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

“Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” lanjut Setyo menjelaskan dugaan tindak pidana Hasto.