Logo Bloomberg Technoz

KPK Resmi Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Azura Yumna Ramadani Purnama
24 December 2024 17:02

Hasto di Debat Capres Perdana (Ibnu Affan/Bloomberg Technoz)
Hasto di Debat Capres Perdana (Ibnu Affan/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU oleh Harun Masiku.

"Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022," Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).

Sebelumnya beredar informasi bahwa Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga ikut memberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Fraksi PDIP.

Dalam dokumen surat dimulainya penyidikan yang diterima, Hasto disangkakan ikut memberikan suap bersama dengan Harun Masiku. Surat dimulainya penyidikan diterbitkan KPK bertanggal 23 Desember 2024.

"Identitas tersangka: HASTO KRISTIYANTO," tulis surat tersebut.