Pemerintah Diimbau Mitigasi Risiko Kenaikan PPN dengan 9 Cara Ini
Dovana Hasiana
24 December 2024 16:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah mengimbau pemerintah untuk melakukan mitigasi risiko atas dampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025, khususnya terhadap rumah tangga miskin dan kelas menengah.
Dia memaparkan setidaknya terdapat sembilan imbauan mitigasi risiko atas kenaikan PPN tersebut. Pertama, diperlukan penambahan anggaran untuk perlindungan sosial (perlinsos) ke rakyat, serta perluasan jumlah penerima manfaat perlinsos, bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin atau rentan miskin.
“Serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Said dalam siaran pers, Selasa (24/12/2024).
Menyitir situs resmi Kementerian Keuangan, anggaran perlindungan sosial dipatok Rp504,7 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Kedua, perluasan subsidi bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG) dan listrik hingga rumah tangga menengah, termasuk pengemudi atau driver ojek online yang hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian BBM bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah.