Penurunan pemasukan Perusahaan juga merupakan salah satu yang jadi penyebab ANTV memutuskan untuk memberhentikan seluruh karyawan divisi produksi.
Mencermati laporan keuangan terbaru PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), pada Kuartal III-2024 VIVA memang betul mencatat pelemahan pada sisi pendapatan, di mana pendapatan usaha Perusahaan VIVA turun mencapai 5,08% yang hanya tersisa Rp860,28 miliar.
VIVA juga menderita rugi bersih mencapai Rp11,88 miliar. Kinerja keuangan Perusahaan ini semakin melemah, berawal dari penurunan pendapatan Perusahaan.
Tercatat, pendapatan dari iklan sampai dengan sembilan bulan pertama tahun 2024 ‘Hanya’ meraih Rp820,87 miliar, angka ini susut 6,11% dari tahun sebelumnya, sejalan juga dengan rincian pelanggan dari PT Wira Pamungkas Pariwara (Perusahaan Iklan) yang susut nilainya mencapai 36,8% menjadi Rp184,72 miliar.
Menyusutnya jumlah pendapatan tersebut tidak seiringan dengan beban yang harus dialami, di mana beban penyiaran terus meningkat mencapai Rp47,52 miliar dari sebelumnya terbilang Rp19,93 miliar. Ada kenaikan 138% berselang satu tahun. Alhasil, rugi bersih Perusahaan menjadi Rp11,88 miliar.
Selain itu, VIVA juga tengah menanggung meningkatnya liabilitas, ekuitas yang bersifat negatif (Defisit) serta jumlah aset yang menurun.
Pada fundamentalnya, total liabilitas mengalami kenaikan menjadi Rp13 triliun, sedangkan defisit saldo laba modal semakin meningkat menjadi Rp8,43 triliun, dengan total ekuitas negatif Rp5,13 triliun. Hingga September 2024, VIVA mencatatkan jumlah aset yang menurun menjadi Rp7,87 triliun.
Perusahaan juga mengkonfirmasi memang ada penurunan minat masyarakat terhadap siaran TV yang diamanatinya terjadi dalam lima tahun.
Turunnya minat masyarakat terhadap industri pertelevisian mulai terjadi pada tahun 2019 yang di mana kala itu adanya pandemi Covid-19, serta penerapan Analog Switch Off (ASO) proses peralihan siaran TV analog ke TV digital oleh Pemerintah.
“Sejak itu dengan adanya Covid-19 juga kemudian dilanjutkan oleh ASO memang belum terjadi rebound” jelas dia.
Mencermati berita dan kabar ini saham VIVA juga tengah disematkan notasi khusus oleh Bursa Efek Indonesia, dengan Notasi X pada Perusahaan tercatat, disebutkan memenuhi kriteria Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus (EBEP) di BEI. Serta Notasi E, emiten yang memiliki ekuitas negatif.
Ditambahlagi, saham VIVA sedang ‘digembok’ Bursa, BEI menjatuhkan sanksi suspensi terhadap saham VIVA di papan perdagangan saham imbas kewajiban PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).
Terbaru, di paparannya, VIVA, MDIA, ANTV dan tvOne telah mencapai kesepakatan restrukturisasi utang melalui Proses PKPU No.13/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst yang telah dihomologasi pada tanggal 8 November 2024.
Dalam paparan yang sama, VIVA juga menyatakan akan melanjutkan program efisiensi, (meliputi beban biaya program serta beban operasional seperti biaya karyawan dan sewa) untuk meningkatkan profitabilitas, dalam mengoptimalkan bisnis TV FTA dalam strateginya.
(fad/aji)