Pungutan Ekspor CPO Naik demi Biodiesel, Migor Bisa Makin Mahal
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 December 2024 15:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Rencana pemerintah menaikkan pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari 7,5% menjadi 10%—demi menyokong program biodiesel B40 pada 2025 — bisa berujung pada kenaikan harga produk turunan CPO termasuk minyak goreng.
Industry and Regional Analyst Bank Mandiri M. Billal menjelaskan peningkatan pungutan ekspor tersebut dapat menimbulkan permasalahan berupa kenaikan harga turunan CPO akibat risiko berkurangnya suplai minyak nabati dari Indonesia.
“Hal tersebut tentu bisa membuat harga produk turunan yang lebih tinggi lagi sepert minyak goreng,” kata Billal ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Selasa (24/12/2024).
Kendati begitu, dia menilai peningkatan pungutan ekspor dari 7,5% menjadi 10% dapat membantu memastikan kebutuhan biodiesel B40 tetap terjaga. Terlebih, banyak produsen CPO diperkirakan lebih memilih untuk menjual produknya ke pasar domestik.
Di lain sisi, kebijakan tersebut tetap berisiko menurunkan daya saing atau competitiveness dari CPO Indonesia di pasar minyak nabati global. Pada akhirnya, kenaikan tarif pungutan ekspor justru berpotensi membuat ekspor CPO dan devisa negara menjadi lesu.