187 Ribu Orang Teken Petisi Desak Prabowo Batalkan PPN 12%
Dovana Hasiana
24 December 2024 12:31
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebanyak 187.239 orang telah menandatangani petisi penolakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% per Selasa (24/12/2024) 11.56 WIB.
Petisi dengan judul ‘Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!’ muncul di laman charge.org yang diinisiasi oleh akun bernama Bareng Warga yang dimulai pada Selasa (19/11/2024).
Dalam petisi tersebut, Bareng Warga menilai rencana menaikkan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat.
"Sebab harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak [BBM] akan naik. Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik," tulis akun tersebut, dikutip Selasa (24/12/2024).
Menurut Bareng Warga, naiknya PPN yang juga akan membuat harga barang ikut naik sangat memengaruhi daya beli. Terlebih, daya beli juga mulai merosot sejak Mei 2024. Sehingga, bila PPN dipaksakan naik, maka daya beli rawan terjun bebas.