BEI Soroti Dua Kerancuan Perjanjian Waran Seri III FREN
Muhammad Fikri
24 December 2024 11:33
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil PT Smartfren Telecom Tbk (FREN), buntut polemik percepatan jatuh tempo Waran Seri III, imbas merger dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL).
BEI menyoroti prospektus Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV yang diterbitkan pada 14 April 2021, terkait pengungkapan skema Waran Seri III FREN jika terjadi merger.
Setidaknya, ada dua poin yang menjadi sorotan. Pertama, soal pemegang Waran Seri III FREN yang bisa mengkoversi warannya menjadi saham hasil merger, XLSmart.
Itu mengacu pada kalimat dalam prospektus yang menyatakan, 'pemegang Waran Seri III dapat melaksanakan Waran Seri III menjadi saham di perusahaan hasil penggabungan ataupeleburan dengan memperhatikan ketentuan dalam Akta Pernyataan PenerbitanWaran Seri III dan peraturan perundangan yang berlaku.'
Sekretaris Perusahaan FREN James Wewengkang menjelaskan, maksud dari kalimat tersebut adalah, apabila pemegang Waran Seri III melaksanakan haknya untuk mengkonversi menjadi saham FREN sesuai dengan sifat derivatif dari waran secara umum yang hanya memberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan saham dari perusahaan pada harga tertentu setelah enam bulan sejak waran tersebut diterbitkan, maka saham hasil konversi dari Waran Seri III tersebut juga akan menjadi bagian dalam perusahaan penerima penggabungan usaha. "Yang mana konversi Waran Seri III menjadi saham perseroan tersebut akan tunduk pada rasio penggabungan sebagaimana diungkapkan dalam ringkasan rancangan penggabungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas James dalam surat balasan kepada BEI, dikutip Selasa (24/12/2024).