Logo Bloomberg Technoz

Bahaya Menaikkan Pungutan Ekspor CPO 2025 demi Biodiesel B40

Redaksi
24 December 2024 10:10

Proses produksi minyak kelapa sawit./Bloomberg-Ferley Ospina
Proses produksi minyak kelapa sawit./Bloomberg-Ferley Ospina

Bloomberg Technoz, Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memaparkan setidaknya terdapat 6 dampak negatif dari rencana kenaikan pungutan eksopr (PE) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) pada 2025, demi menyokong ambisi mandatori biodiesel B40.

Peneliti Indef Dhenny Yuartha mengatakan rencana kenaikan PE CPO dari 7,5% menjadi 10% pada tahun depan justru akan kontraproduktif terhadap daya saing ekspor minyak kelapa sawit dan produk turunannya.

“Hal ini dikarenakan struktur pasar CPO dalam negeri yang monopsoni dan adanya pajak ekspor. Akibatnya, muncul opportunity cost bagi produsen untuk ekspor CPO atau mengolahnya menjadi biofuel dan menjualnya di dalam negeri,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (24/12/2024).

Dhenny memaparkan PE CPO untuk subsidi biodiesel juga memiliki dampak terhadap distorsi perekonomian, dengan enam alasan. 

Biodiesel yang dikembangkan Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Pertama, Dhenny berpendapat, program dan subsidi biodiesel melalui dana PE yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tidak efisien karena sarat kepentingan produsen CPO besar yang ingin meningkatkan surplus produsen melalui subsidi biodiesel.