Logo Bloomberg Technoz

Hasto Jadi Tersangka KPK hingga Reaksi PDI Perjuangan

Azura Yumna Ramadani Purnama
24 December 2024 09:38

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Dok. PDIP)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Dok. PDIP)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terkait dengan Harun Masiku. Hasto tersangka KPK diduga ikut memberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Fraksi PDIP.

Dalam dokumen surat dimulainya penyidikan yang diterima, Hasto disangkakan ikut memberikan suap bersama dengan Harun Masiku. Surat dimulainya penyidikan diterbitkan KPK bertanggal 23 Desember 2024.

"Identitas tersangka: HASTO KRISTIYANTO," tulis surat tersebut.

Respons PDIP

PDI Perjuangan mengaku masih mencari informasi resmi mengenai kabar tersebut.

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto)," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim kepada Bloomberg Technoz, Selasa (24/12/2024).