Logo Bloomberg Technoz

Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.264.080, naik 6,5 persen atau Rp138.183 dari UMP sebelumnya yang berada di angka Rp2.125.897. DIY masih dikenal dengan biaya hidup yang rendah, yang memengaruhi tingkat UMP di wilayah ini.

4. Jawa Timur

Jawa Timur menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.305.983, naik 6,5 persen atau Rp140.741 dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang berada di angka Rp2.165.244. Meskipun termasuk dalam wilayah dengan UMP rendah, kenaikan ini memberikan sedikit peningkatan daya beli bagi pekerja.

5. Nusa Tenggara Timur (NTT)

UMP di Nusa Tenggara Timur untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.328.969, meningkat 6,5 persen dari angka tahun sebelumnya yang berada di Rp2.186.826. NTT menjadi satu-satunya provinsi di luar Jawa dalam daftar lima besar UMP terendah.

6. Banten

Pekerja beraktivitas di salah satu pabrik minuman instan di Cikupa, Banten, Selasa (5/11/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Untuk tahun 2025, Banten menetapkan UMP sebesar Rp2.905.119, mengalami kenaikan 6,5 persen atau bertambah Rp177.307 dibandingkan UMP tahun 2024 yang senilai Rp2.727.812. Meskipun ada kenaikan, Banten tetap berada di level bawah secara nasional.

7. Lampung

Provinsi Lampung menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.893.069, meningkat 6,5 persen atau sekitar Rp176.572 dari UMP sebelumnya yang berada di angka Rp2.716.497. Kenaikan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

8. Kalimantan Barat

Di Kalimantan Barat, UMP 2025 ditetapkan sebesar Rp2.878.286, naik 6,5 persen atau bertambah Rp171.670 dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.706.616. Provinsi ini terus menunjukkan perkembangan ekonomi meski UMP-nya masih termasuk rendah.

9. Bengkulu

Provinsi Bengkulu mencatatkan UMP 2025 sebesar Rp2.670.039, meningkat 6,5 persen atau Rp162.960 dari UMP sebelumnya yang berada di angka Rp2.507.079. UMP ini menempatkan Bengkulu dalam daftar provinsi dengan upah terendah di Indonesia.

10. Maluku

Maluku menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.141.700, naik 6,5 persen atau bertambah Rp191.747 dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang senilai Rp2.949.953. Meskipun masuk dalam daftar ini, UMP Maluku lebih tinggi dibandingkan beberapa provinsi lain di daftar ini.

(seo)

No more pages