Tanggapan PDIP atas Tudingan Gerindra soal Inisiator PPN 12%
Azura Yumna Ramadani Purnama
23 December 2024 20:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Gerindra menuding Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan Fraksi yang menginisiasi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) sekaligus anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, mengatakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dibahas dan ditetapkan pada 2021, saat PDIP menjadi partai pengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi UU HPP itu tahun 2021 itu memang inisiatif pemerintah, tetapi tetap bahwa di DPR, PDIP merupakan pengusung Presiden pada saat itu, sehingga tetap itu merupakan inisiasi PDI Perjuangan,” kata Wihadi kepada Bloomberg Technoz, Senin (23/12/2024).
Wihadi menyebut, kala itu Ketua Panitia Kerja (Panja) yang membahas UU HPP merupakan kader dari PDIP. Dengan begitu, hal tersebut memperkuat bahwa kenaikan PPN menjadi 12% merupakan inisiatif dari PDIP.
“Kemudian Ketua Panja saat itu adalah kader PDI Perjuangan, nah ini memang UU HPP adalah merupakan inisiasi dari PDIP,” kata Wihadi.