Logo Bloomberg Technoz

Dewan Pertahanan Nasional Dinilai Mirip Kopkamtib Era Orba

Azura Yumna Ramadani Purnama
23 December 2024 19:30

Presiden Prabowo Subianto saat Retret Kabinet Merah Putih di Lapangan Sapta Marga, Akmil Magelang pada Jumat (25/10/2024) (Tim Media Prabowo Subianto)
Presiden Prabowo Subianto saat Retret Kabinet Merah Putih di Lapangan Sapta Marga, Akmil Magelang pada Jumat (25/10/2024) (Tim Media Prabowo Subianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Pertahanan Nasional (DPN) bentukan Presiden Prabowo Subianto tidak ubahnya sebagai struktur di pemerintahan Era Orde Baru (Orba), Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), kata Peneliti senior Imparsial, Al Araf

Prabowo diketahui telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024 tentang DPN, yang merupakan merupakan lembaga non-struktural. DPN dipimpin langsung presiden dan memiliki tugas untuk memberikan masukan terkait kebijakan pertahanan nasional.

Menurut dia, DPN memiliki kewenangan yang sangat luas dan multi-interpretatif, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

Dengan kewenangan yang sangat luas, DPN hingga punya kesaman dengan Kopkamtib, bahkan memiliki tugas melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden berdasarkan isi Perpres Nomor 202 Tahun 2024.

DPN berpotensi membuat lembaga tersebut menjalankan perintah yang membahayakan demokrasi dan HAM Indonesia. Sebab, kewenangan tersebut dinilai multitafsir dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.