KPK Dijadwalkan Periksa Dua Pejabat BI Hari Ini, Terkait Korupsi
Azura Yumna Ramadani Purnama
23 December 2024 16:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa sejumlah pejabat Bank Indonesia (BI) yakni Mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Hery Indratno, pada Senin (23/12/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, kedua pejabat BI tersebut diperiksa oleh pihak KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
"Hari ini Senin (23/12/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan TPK terkait dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4 atas nama EH dan HI," kata Tessa dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Hingga saat ini masih belum terdapat informasi materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada dua saksi dari pihak BI tersebut.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan segera melakukan gelar perkara atau ekspose dugaan kasus korupsi dana corporate social responsibilities Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan; atau korupsi dana CSR BI-OJK.
Hal disampaikan usai penyidik lembaga antirasuah tersebut menggeledah tiga ruangan di Gedung Bank Indonesia, Senin lalu (16/12/2024); serta kantor OJK, Kamis lalu (19/12/2024). Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
“Pada saatnya nanti, KPK akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa [tersangka] yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip, Sabtu (21/12/2024).
Menurut dia, pada saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan penelaahan seluruh dokumen dan barang bukti yang disita. Rencananya, penyidik kemudian akan meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan seluruh alat bukti tersebut.
Hal ini termasuk para pejabat Bank Indonesia dan OJK. Tak terkecuali, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang kantornya menjadi salah satu lokasi penggeledahan, Senin lalu.
"Siapa pun yang menurut penyidik memiliki keterkaitan, baik itu jabatan, pengetahuannya, mau pun hal-hal lain berkaitan dengan alat bukti yang sudah disita oleh penyidik; akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangannya," ujar Tessa.