Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Masih Ngotot Tak Ada PHK di Sritex, Kini Jamin JKP

Sultan Ibnu Affan
23 December 2024 17:00

Ilustrasi sektor padat karya industri tekstil Sritex. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi sektor padat karya industri tekstil Sritex. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang ini resmi berstatus pailit.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan, sejumlah langkah pencegahan tersebut yakni menyiapkan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

"Pertama, yang pasti kami akan menyiapkan program JKP," ujar Immanuel dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Selain itu, Immanuel mengatakan, pemerintah juga akan menyiapkan program pasar kerja untuk pekerja yang pada akhirnya terkena PHK, termasuk pekerja Sritex.

"Tetapi ini skenario terburuk ketika memang terjadi PHK." Kemudian, lanjut dia, pemerintah juga akan melakukan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersedia, khususnya yang berlokasi di Jawa Tengah.