"Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa didengar oleh Lembaga/Kementerian yang mengeluarkan Permen [Peraturan Menteri] itu," ujar dia.
Berdasarkan data resmi Kemenaker per hari ini, total kasus PHK yang terjadi sejak awal tahun hingga akhir November sendiri telah mencapai 67.870 orang.
Angka tersebut naik 17,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan dibanding Oktober, penambahannya telah mencapai 3.923 pekerja.
PHK terbanyak terjadi di Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 14.501 kasus pemutusan hubungan kerja. Disusul Provinsi Jawa Tengah dan Banten, masing-masing sebesar 13.012 kasus dan 10.727 kasus. Sedangkan di Jawa Barat, terjadi 9.510 kasus PHK.
(wep)
No more pages