Logo Bloomberg Technoz

Badai Berlanjut, 60 Perusahaan Akan Kembali Lakukan PHK Karyawan

Sultan Ibnu Affan
23 December 2024 15:20

Ilustrasi sektor padat karya industri tekstil Sritex. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi sektor padat karya industri tekstil Sritex. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengatakan setidaknya sebanyak 60 perusahaan telah memberitahu akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir November tahun ini, yang berpotensi menambah jumlah dari semula yang mencapai lebih dari 67 ribu orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (23/12/2024). Hingga Desember 2024, dia juga mengungkapan PHK sudah mencapai sekitar 80 ribu orang.

"[Posisi terakhir] ada sekitar 80 ribuan [orang terdampak PHK]. Kemarin saya diskusikan dengan kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan [kembali] melakukan PHK. Dan ini mengerikan sekali," ujar Immanuel.

Immanuel mengatakan bahwa salah satu sebab utama meningkatknya PHK tersebut tak lain adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, berdasarkan laporan yang diterima melalui kalangan pekerja maupun pengusaha.

Oleh karena itu, dia meminta Kementerian terkait untuk meninjau ulang regulasi yang kerap direvisi beberapa kali tersebut.