Makin Banyak Negara Perketat Aturan Platform Medsos, Ini Alasanya
Pramesti Regita Cindy
23 December 2024 14:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mulai dari Inggris hingga Malaysia mulai sadar butuh ada peraturan yang lebih ketat terkait operasional platform di media sosial dengan alasan risiko kejahatan di dunia digital. Keputusan lebih tegas bahkan dikeluarkan Perdana Menteri Albania Edi Rama kepada TikTok, yaitu blokir selama satu tahun.
Pekan lalu pemerintahan lokal Malaysia sudah membidik delapan medsos yang harus mendapat lisensi mulai 2025; WhatsApp, Facebook,Instagram, X, YouTube, Telegram, WeChat, serta TikTok.
Jika tidak taat aturan, Malaysia akan melakukan upaya hukum terang Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil dilaporkan New Straits Times, dikutip Senin (23/12/2024).
Malaysia bermaksud menekan kejahatan yang marak di ranah digital. Selain penipuan dan judi, juga cyber bullying dan kejahatan seksual pada anak, seperti catatan yang dikemukakan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia.
Platform yang telah disebut di atas memiliki delapan juta pengguna di Malaysia dengan keuntungan secara finansial sekitar Rp8,9 miliar hanya untuk Meta Platforms, pemilik WhatsApp, Facebook,Instagram, jelas Fahmi.