PTBA: PPN 12% Jadi Sentimen Negatif Batu Bara Saat Harga Bearish
Mis Fransiska Dewi
23 December 2024 14:10
Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) menyatakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025 menjadi tantangan tersendiri bagi industri batu bara dari sisi domestik, di tengah potensi yang cenderung stagnan dengan tren menurun tahun depan.
“Sudut pandang kami lebih ke arah potensi naiknya biaya operasional imbas dari pemberlakuan PPN 12% di tengah potensi harga batu bara yang cenderung stagnan dengan tren menurun pada 2025,” kata Sekretaris Perusahaan PTBA Niko Chandra saat dihubungi, dikutip Senin (23/12/2024).
Selain itu, tantangan lainnya yakni adanya isu pemberlakuan pajak alat berat bisa berpotensi meningkatkan biaya jasa penambangan.
Akan tetapi, PTBA masih meyakini permintaan batu bara di tingkat global akan terus meningkat karena kebutuhan energi global terutama dari sektor pembangkit listrik di negara-negara berkembang khususnya Asia Tenggara dan Asia Selatan masih tinggi.
Niko menyebut PTBA senantiasa mendorong ekspor dengan memanfaatkan peningkatan permintaan dari negara-negara berkembang di Asia Tenggara dan Asia Selatan.