Logo Bloomberg Technoz

PTBA: PPN 12% Jadi Sentimen Negatif Batu Bara Saat Harga Bearish

Mis Fransiska Dewi
23 December 2024 14:10

Pekerja memeriksa batu bara di tambang batu bara terbuka PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, Kamis (7/7/2011). (Dadang Tri/Bloomberg)
Pekerja memeriksa batu bara di tambang batu bara terbuka PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, Kamis (7/7/2011). (Dadang Tri/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) menyatakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025 menjadi tantangan tersendiri bagi industri batu bara dari sisi domestik, di tengah potensi yang cenderung stagnan dengan tren menurun tahun depan.

“Sudut pandang kami lebih ke arah potensi naiknya biaya operasional imbas dari pemberlakuan PPN 12% di tengah potensi harga batu bara yang cenderung stagnan dengan tren menurun pada 2025,” kata Sekretaris Perusahaan PTBA Niko Chandra saat dihubungi, dikutip Senin (23/12/2024).

Selain itu, tantangan lainnya yakni adanya isu pemberlakuan pajak alat berat bisa berpotensi meningkatkan biaya jasa penambangan.

Akan tetapi, PTBA masih meyakini permintaan batu bara di tingkat global akan terus meningkat karena kebutuhan energi global terutama dari sektor pembangkit listrik di negara-negara berkembang khususnya Asia Tenggara dan Asia Selatan masih tinggi. 

Aktivitas pengangkutan batu bara lewat jalur kereta api PT Bukit Asam Tbk (Dok PTBA.co.id)

Niko menyebut PTBA senantiasa mendorong ekspor dengan memanfaatkan peningkatan permintaan dari negara-negara berkembang di Asia Tenggara dan Asia Selatan.