Logo Bloomberg Technoz

Badai PHK Makin Ganas: 67.870 Pekerja Jadi Korban

Redaksi
23 December 2024 10:52

Buruh demo menuntut agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut di kawasan Patung Kuda, Kamis (31/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Buruh demo menuntut agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut di kawasan Patung Kuda, Kamis (31/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia belum berhenti. Mendekati akhir tahun, lajunya masih kencang. 

Mengacu data yang dirilis oleh Kementerian Tenaga Kerja hari ini, total kasus PHK yang terjadi sejak awal tahun hingga akhir November telah mencapai 67.870 orang.

Angka itu naik 17,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan dibanding Oktober, penambahannya mencapai 3.923 pekerja. 

Dengan demikian, total angka PHK selama 11 bulan tahun ini telah melampaui total kejadian PHK sepanjang tahun 2023 lalu yang tercatat sebanyak 64.855 pekerja.

PHK terbanyak terjadi di Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 14.501 kasus pemutusan hubungan kerja. Disusul Provinsi Jawa Tengah dan Banten, masing-masing sebesar 13.012 kasus dan 10.727 kasus. Sedangkan di Jawa Barat, terjadi 9.510 kasus PHK.