KPK Panggil 4 Saksi untuk Telusuri Asal Usul Harta Rafael Alun
Sultan Ibnu Affan
07 May 2023 13:39
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami asal muasal kepemilikan aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo atau RAT.
Pendalaman aset tersebut dilakukan salah satunya dengan memeriksa seorang Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Fransiscus Xaverius Arsin pada Kamis, 4 Mei lalu. Fransiscus diperiksa sebagai saksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Fransiscus diperiksa untuk memberikan keterangan seputar kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan perpajakan oleh Rafael.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait beberapa kepemilikan aset dari Tersangka RAT (Rafael)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (7/5/2023).
Selain Fransiscus, KPK juga telah memanggil tiga saksi lainnya atas nama atas nama Agus Hasyim Ahmad (Notaris PPAT), Nanan Hadiretna Djohan (Swasta), dan Sandra Praditya (Swasta). Namun, ketiga orang tersebut tidak hadir.