Langkah PHK massal ini dipandang sebagai imbas dari kesulitan finansial yang dialami empat perusahaan media di bawah naungan keluarga Aburizal Bakrie, yaitu:
1. PT Visi Media Asia Tbk (VIVA)
2. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
3. PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV)
4. PT Lativi Mediakarya (tvOne)
Keempat perusahaan tersebut sebelumnya telah ditetapkan dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 20 September 2024.
Selain itu, berdasarkan laporan keuangan empat perusahaan media keluarga Aburizal Bakrie memiliki utang apda kreditur luar negeri sebesar Rp8,79 triliun. Seperti yang dilaporkan pada bulan Oktober lalu.
(spt)
No more pages