Terlilit Utang Triliunan, ANTV PHK Massal Divisi Produksi
Redaksi
22 December 2024 12:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal juga kembali terjadi di industri media. Kali ini PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV) diketahui memecat seluruh divisi produksi.
Kabar tersebut pertama kali diungkap salah satu karyawan @bapaknyafaby di media sosial Tiktok.
Menurut unggahan akun tersebut, PHK Massal dilakukan terhadap seluruh karyawan divisi produksi pada 18 Desember 2024.
“Tempat kami menggantungkan harapan ternyata haru berakhir sampai di sini. Ada yang sedih, ada juga yang mencoba semangat walaupun hati berduka,” ujar pemilik akun tersebut.
Pihak ANTV diketahui belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.