Sikap Kemenpar Hadapi PPN 12% di Sektor Pariwisata
Dinda Decembria
22 December 2024 09:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Widiyanti Putri Wardhana menyikapi kenaikan PPN menjadi 12% yang akan diberlakukan mulai 2025, terutama kemungkinan terjadi pada sektor pariwisata.
Menurut Menteri Widiyanti kenaikan PPN tersebut merupakan kebijakan pemerintah dan pihaknya tentu mendukung keputusan tersebut.
Namun apabila terdampak pada sektor pariwisata, Widi mengatakan akan berupaya memberikan solusi kepada masyarakat.
"Contohnya menyiapkan paket wisata murah, nanti kita bicarakan seperti apa," kata Widiyanti di Kantor Kemenparekraf, dikutip melalui YouTube Kemenparekraf, Minggu (22/12/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa mengatakan akan membahas rencana tersebut lebih lanjut dampak dan langkahnya.