“Berkaca pada periode kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% pada 2022, dampak terhadap inflasi dan daya beli tidak signifikan,” ujarnya.
Dwi tidak menampik tingkat inflasi pada 2022 adalah 5,51%, tetapi terutama disebabkan tekanan harga global, gangguan suplai pangan, dan kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) akibat kenaikan permintaan dari masyarakat usai pandemi Covid-19.
“Sepanjang 2023-2024 tingkat inflasi berada pada kisaran 2,08%,” ujarnya.
Kajian yang dilakukan oleh para ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menghitung, kenaikan tarif PPN jadi 12% berpotensi menggerus konsumsi rumah tangga hingga sebesar 0,26%.
Akibat motor utama pertumbuhan tertekan makin dalam, laju ekonomi RI berisiko makin melemah dengan penurunan PDB diperkirakan mencapai 0,17% akibat penerapan PPN 12%.
Data terakhir yang dilansir Bank Indonesia, tingkat konsumsi (consumption rate) masyarakat pada Oktober lalu, terlempar lagi ke level Januari yakni sebesar 74,5%.
Tingkat konsumsi sehari-hari juga masih berada dalam tren penurunan di mana pada Mei lalu sempat di 104,6, akan tetapi pada Oktober menyentuh level 95,0.
Di lain sisi, Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksi inflasi bisa mencapai 4,11% ketika PPN naik jadi 12% pada 2025. Angka itu berada di luar sasaran inflasi sebesar 2,5% plus minus 1% pada 2025 hingga 2027, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2024 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2025, Tahun 2026, dan Tahun 2027.
Dalam laporannya, Celios menyoroti data dari Badan Pusat Statistik yang menunjukkan adanya kenaikan inflasi ketika tarif PPN dinaikan. Pada 2022, terjadi kenaikan tarif PPN dari 10 ke 11% yang berdampak pada meningkatnya inflasi dari 1,56% menjadi 4,21%.
Selain itu, Ekonom sekaligus Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar memperkirakan pengeluaran masyarakat kelas menengah meningkat sekitar Rp354.293 per bulan dengan kenaikan PPN menjadi 12%.
Menurut Media, kenaikan tarif PPN tetap akan dikenakan pada sebagian besar kebutuhan masyarakat menengah ke bawah. Implikasinya, hal ini berisiko memicu inflasi tetap tinggi pada tahun depan, sehingga menambah tekanan ekonomi, khususnya bagi kelompok menengah ke bawah.
"Kenaikan PPN menjadi 12% menambah pengeluaran masyarakat kelas menengah sebesar Rp354.293 per bulan. Hal ini akan memperburuk fenomena penurunan kelas menengah menjadi kelas menengah rentan," ujar Media dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).
(dov/frg)