Logo Bloomberg Technoz

Budi Arie Setiadi: Dari Kasus Judi Online Hingga Saksi Korupsi

Dovana Hasiana
21 December 2024 16:00

Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kertanegara, Selasa (15/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kertanegara, Selasa (15/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya (Direskrimsus PMJ) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri) memeriksa Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Kamis lalu (19/12/2024).

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam memastikan, pemeriksaan tersebut bukan berkaitan dengan kasus dugaan perlindungan situs judi online oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemberian suap dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) periode 2022-2024.

"Yang didalami adalah dugaan pemberian hadiah atau janji terhadap oknum Kementerian Kominfo periode 2022-2024, kemudian dugaan penerimaan hadiah atau janji yang diduga dilakukan oleh oknum Komdigi pada kurun waktu 2022-2024," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Jumat (20/12/2024).

Meski kasus yang berbeda, Ade mengatakan, penyidik membuka pengusutan kasus korupsi usai memeriksa 25 saksi pada kasus perlindungan judi online di Komdigi. Dalam pemeriksaan yang melibatkan 15 pegawai Komdigi tersebut, ditemukan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kominfo -- nama kementerian saat Budi Arie menjabat pada 2023-2024.

Lantas, bagaiman perjalanan kasus perlindungan judi online hingga kemudian menjadi pengusutan korupsi yang menyeret Budi Arie Setiadi?