FREN-XL Tunggu Komdigi Soal Spektrum Frekuensi Usai Merger
Muhammad Fikri
21 December 2024 17:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Smartfren Telekomunikasi Tbk (FREN) menyerahkan keputusan spektrum frekuensi hasil merger antara dua perusahaan telekomunikasi tersebut, yaitu FREN dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL) kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Spektrum ini sepenuhnya adalah wewenang Kementerian Komdigi, jadi tidak ada satupun regulasi yang mengatakan harus dikembalikan,” kata Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys dikutip, Sabtu (21/12/2024).
Menurut dia, hingga kini, kedua perusahan juga belum mengetahui apakah akan ada pengembalian spektrum frekuensi kepada pemerintah.
Dia mengklaim, Smartfren selaku perusahaan yang yang melebur ke EXCL juga telah menyampaikan proposal business plan bagaimana perusahaan tersebut akan berjalan dalam beberapa tahun ke depan pasca merger kepada Kementerian Komdigi.
Nantinya, kata dia, Komdigi akan melakukan evaluasi dan melakukan diskusi bersama Smartfren dan EXCL untuk menentukan langkah-langkah strategis berikutnya.