Logo Bloomberg Technoz

Respons KPK dan Dewas Soal Prabowo Ingin Ampuni Koruptor

Azura Yumna Ramadani Purnama
21 December 2024 17:00

Ilustrasi Prabowo Subianto jadi presiden, sejumlah lembaga atau badan baru dibentuk. (Bloomberg)
Ilustrasi Prabowo Subianto jadi presiden, sejumlah lembaga atau badan baru dibentuk. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas KPK) periode 2024-2029 memberikan respon tentang rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti dan abolisi kepada pelaku tindak pidana korupsi. 

Untuk sementara, kedua lembaga tersebut mengklaim menghormati pernyataan Prabowo soal pengampunan koruptor. Toh, mereka mengklaim, pernyataan tersebut masih akan dijelaskan lebih detil ke depannya.

Mereka pun mengklaim, kebijakan tersebut lahir dari semangat ingin memberantas praktik korupsi; serta mengembalikan kerugian negara yang timbul dari kejahatan tersebut.

“Nah konteksnya ini nanti mungkin akan didetilkan oleh para pembantu beliau seperti apa. Karena kan selanjutnya itu ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur. Nah mekanisme yang diatur itu seperti apa saya yakin nanti akan lebih detail,” kata Ketua KPK Setyo Budianto dikutip, Sabtu (21/12/2024).

Dia menduga, usulan Prabowo tersebut nantinya tidak akan diberlakukan untuk semua perkara tindak pidana korupsi. Pemerintah dinilai akan sangat selektif sebelum memberikan kebijakan pengampunan kepada seorang koruptor.