Rampung Januari 2025, DHE SDA Jadi Naik?
Dovana Hasiana
21 December 2024 15:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah mengkaji perubahan ketentuan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan landasan hukum untuk perubahan DHE itu tersebut.
Hal ini meliputi penyusunan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Bank Indonesia, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Targetnya, semua aturan tersebut bisa rampung pada Januari 2025.
"Kapannya kita lagi siapkan PP dan PMK, juga kita siapkan PBI-nya, dan juga dari OJK. Jangka waktunya mungkin sekitar sebulan dari sekarang," ujar Airlangga dikutip, Sabtu (21/12/2024).
Airlangga sendiri telah menggelar rapat koordinasi untuk perubahan ketentuan DHE, kemarin. Rapat itu dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, hingga Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu.
Namun, Airlangga enggan memberikan penjelasan lebih lengkap apakah perubahan DHE dilakukan terhadap porsi yang wajib dimasukkan ke dalam sistem keuangan Indonesia atau jangka waktunya.