Sementara itu, Komisi Informasi Pusat mengungkapkan bahwa jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif meningkat pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kami laporkan dari jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 162 atau 44,63 persen dari 363. Naik secara signifikan dari tahun 2023 sebanyak 139 badan publik dari 369," kata Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa (17/12) malam.
Donny menjelaskan bahwa data tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik yang berjumlah sebanyak 363 badan dan dibagi menjadi tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri (PTN), dan partai politik.
Metode penilaian dimulai dengan memberikan self-assessment questionnaire (SAQ) kepada badan publik dan dilanjutkan dengan uji publik. Selain itu, penilaian turut memperhatikan dampak dari kebijakan keterbukaan informasi publik di badan publik tersebut.
“Keberhasilan BRI mencapai usia 129 tahun merupakan buah dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik secara efektif dan efisien. BRI senantiasa menjaga agar kelima prinsip GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness telah menjadi landasan pelaksanaan operasional bisnis dan layanan perseroan,” pungkas Andrijanto.
(tim)