"Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami," ujar Iwan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mendorong agar Sritex tetap berproduksi. Bahkan, Airlangga mengatakan telah berbicara dengan manajemen Sritex soal permintaan tersebut pada Kamis (19/12/2024).
"Pemerintah mendorong ini going concern, jadi untuk tetap berproduksi. Tadi sore saya juga berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern tetap terjaga," ujar Airlangga di kantornya, Kamis (19/12/2024) malam.
Selain itu, pemerintah juga meminta PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku kreditur utama Sritex untuk tetap sejalan dengan pemerintah dalam hal menjaga lapangan kerja.
Dalam laporan keuangannya per semester I-2024, Sritex mencatatkan total utang jangka panjang kepada sejumlah perbankan, dengan total mencapai US$809,9 juta atau setara Rp12,75 triliun (asumsi kurs saat ini).
Secara terperinci, terdapat sebanyak 28 bank yang menjadi kreditur utang jangka panjang Sritex, di mana BNI memberikan utang US$23,8 juta atau Rp374,8 miliar.
Sekadar catatan, MA resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon.
Permohonan kasasi dengan nomor 1345K/PDT.SUS-PAILIT/2024 itu telah diputus melalui sidang pada 18 Desember 2024 dan dibacakan oleh ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggotanya yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso.
"Amar putusan: tolak," demikian dikutip dari laman Kepaniteraan MA pada Kamis (19/12/2024).
(dov/ros)