Airlangga Tolak Usul Orang Tak Punya Rumah Masuk Kategori Miskin
Dovana Hasiana
20 December 2024 21:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait kembali menulai polemik usai berniat memasukkan seluruh orang yang tak memiliki rumah ke dalam kategori masyarakat miskin.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun turut memberikan komentar. Dia menilai pemerintah akan menolak usulan tersebut karena penentuan kategori miskin harus melibatkan sejumlah tolak ukur pada sistem statistik.
"Kita berbasis statistik, ya kita berbasis statistik," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jumat (20/12/2024).
Badan Pusat Statistik mencatat garis kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp582.932,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp433.906,- (74,44%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp149.026,- (25,56%).
Adapun, garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.