Dolar Menguat, Alasan Asosiasi Tambang Sebut DHE SDA Bikin Tekor
Mis Fransiska Dewi
20 December 2024 20:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelemahan nilai tukar rupiah seharusnya memberikan keuntungan bagi perusahaan tambang yang produknya diekspor ke luar negeri; karena kurs dolar menguat. Namun, hal itu berbanding terbalik bagi perusahaan tambang yang harus memenuhi kewajiban penempatan 30% devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) selama minimal tiga bulan.
“Meski bagi perusahaan yang berbasis ekspor menikmati penguatan kurs dolar tetapi dampaknya tidak terlalu besar karena adanya kewajiban penempatan 30% DHE SDA selama minimal tiga bulan,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia/Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia saat dihubungi, Jumat (20/12/2024).
Dengan adanya kebijakan DHE SDA tersebut, dia mengklaim, perusahaan tambang kesulitan mengelola arus kas. Hal ini kemudian membuat perseroan akan memaksimalkan produksi sehingga target ekspor dan produksi dapat tercapai.
Di sisi lain, tekanan terhadap nilai tukar rupiah membuat pelaku usaha mulai menghitung ulang potensi kenaikkan biaya produksi. Hendra menjelaskan biaya operasional sejatinya setiap tahun sudah meningkat, kini akan tambah meningkat imbas pelemahan rupiah.
“Sebagian besar komponen alat berat itu masih impor, kemudian biaya kontraktor sebagian besar dalam US$ dan komponen biaya lainnya,” tutur Hendra.