Harun saat ini menjadi salah satu tersangka korupsi yang masuk dalam DPO KPK. Dia telah menjadi buron sejak Januari 2020. Sejak saat itu, penyidik lembaga antirasuah tersebut berupaya menemukan persembunyian Harun di luar negeri.
Selain soal surat fatwa, Yasona mengklaim juga ditanya tentang data perlintasan Harun Masiku selama empat tahun terakhir. Yasona sendiri sebagai menteri hukum dan HAM Kabinet Indonesia Maju membawahi Ditjen Imigrasi yang mencatat perlintasan masuk dan ke luar Indonesia; termasuk perjalanan Harun.
“Penyidik dalam hal ini menunggu informasi tersebut dari masyarakat, di sisi lain penyidik juga aktif mencari dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain,” kata Tessa.
(azr/frg)
No more pages