Logo Bloomberg Technoz

KPK Beri Sinyal Sudah Periksa Pejabat BI di kasus Dana CSR

Azura Yumna Ramadani Purnama
20 December 2024 17:10

Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal telah memeriksa sejumlah pejabat Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini merujuk pada penanganan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK); atau kasus korupsi dana CSR BI-OJK.

“Mungkin itu di tahap penyelidikan, saya belum terinfo untuk di tahap penyidikan, tapi kalau memang ada nanti saya akan cek,” tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada awak media, dikutip Jumat (20/12/2024).

Dia mengklaim, KPK baru saja menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan atau sprindik kasus tersebut. Penyidik pun baru melakukan penggeledahan di Gedung BI, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Menurut dia, belum ada tindakan hukum lain yang dilakukan penyidik terkait kasus ini.

Menurut dia, saat ini, penyidik akan lebih dulu berfokus dalam analisa dokumen dan barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan kantor pusat BI, Senin lalu. Termasuk, kantor Gubernur BI Perry Warjiyo.

"Jadi, kita tunggu update-updatenya dan kegiatan yang dilakukan oleh penyidik apa saja. Baik itu pemeriksaan saksi, terus mungkin akan ada kegiatan penggeledahan lagi," ujar Tessa.