Logo Bloomberg Technoz

OJK mencabut izin usaha Wanaartha Life pada akhir tahun 2022, karena perusahaan asuransi jiwa tersebut tidak dapat memenuhi Risk Based Capital (RBC) bisnis yang ditetapkan OJK. 

Wanaartha Life tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor.Tingginya selisih kewajiban dengan aset tersebut merupakan akumulasi kerugian akibat penjualan produk sejenis saving plan.

Hingga pencatatan terakhir, Maret 2023, tim likuidasi menerima total tagihan dari 12.640 kreditor. Rinciannya; sebanyak 12.577 pemegang polis dengan 26.285 lembar polis, 53 karyawan, dan 10 kreditor lainnya. KAP akan melakukan validasi polis tersebut untuk menentukan kewajiban yang harus dibayar WAL.

(yun/frg)

No more pages