Apindo mengatakan, jumlah penduduk kelas menengah hanya mencakup 47,8 juta orang pada 2024, menyusut hingga 9,5 juta orang hanya dalam 5 tahun terakhir.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah kelas menengah terus menyusut setelah pandemi Covid-19 terjadi, tercermin dengan jumlah kelas menengah yang pada tahun ini turun menjadi 47,85 juta dengan proporsi 17,13%.
Jumlah kelas menengah pada 2021 tercatat sebesar 58,83 juta dengan proporsi sebesar 19,28%. Dengan demikian, kelas menengah RI menurun hingga 5,98 juta setelah masa pandemi Covid-19.
Selain itu, Apindo juga menyoroti tekanan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dan potensi pemutusan hubungan kerja atau PHK akibat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang dinilai tidak diimbangi dengan produktivitas masyarakat.
Selanjutnya, tidak adanya pemacu atau booster pertumbuhan seperti pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu dengan timeline yang berulang seperti tahun ini, dapat menjadi tantangan bagi pertumbuhan ekonomi tahun depan jika hanya mengandalkan faktor pertumbuhan musiman.
Menurut Apindo, pertumbuhan ekonomi pada 2025 masih akan ditopang oleh konsumsi domestik, diikuti dengan realisasi investasi, dan ekspor komoditas dengan dukungan hilirisasi yang masif.
Apindo memproyeksikan sektor yang memimpin atau leading sectors dalam distribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) akan kembali didominasi oleh industri pengolahan, pertanian, perdagangan, pertambangan, dan konstruksi.
Masing-masing sektor tersebut diproyeksikan akan menguasai lebih 10% porsi distribusi dalam PDB tahun depan.
Namun, Apindo berpendapat pertumbuhan sektor yang berhubungan dengan akomodasi makan minum, administrasi pemerintahan, jasa perusahaan, transportasi dan pergudangan, dan jasa lainnya akan mengalami degradasi akibat pemotongan biaya perjalanan dinas pemerintah sebesar 50% yang akan memengaruhi Meeting, Incentive, Conferences, and Exhibition atau MICE di daerah.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan surat edaran Nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024 yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian RI, para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, dan Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.
Surat tersebut meminta agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas tahun anggaran 2024 sebesar 50% dari pagu anggaran belanja perjalanan dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024.
Dunia usaha juga menyoroti dua sektor lain yang akan tumbuh dengan pesat ke depan adalah ekonomi digital yang akan sangat dipengaruhi oleh transformasi digital dan ekspansi di e-commerce, serta sektor hijau yang dipengaruhi oleh komitmen terhadap keberlanjutan.
(dov/lav)