Logo Bloomberg Technoz

Pungutan Ekspor CPO Akan Dinaikkan Jadi 10%, demi Biodiesel B40

Dovana Hasiana
19 December 2024 18:22

Biodiesel yang dikembangkan Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Biodiesel yang dikembangkan Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bakal meningkatkan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ke level 10% dari saat ini 7,5% dari harga referensi Kementerian Perdagangan.

Hal ini dilakukan seiring dengan rencana pemerintah untuk mengimplementasikan program biodiesel B40 per 1 Januari 2025. Terlebih, selama ini insentif biodiesel dibiayai dari setoran pungutan ekspor yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Pendanaan dari dana yang ada BPDPKS. Pertama, kita menaikan ke 10% dan volumenya untuk public service obligation [PSO]," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Kamis (19/12/2024).

Menurut Airlangga, tarif pungutan ekspor itu bakal mulai berlaku saat peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur perubahan tersebut diterbitkan. 

Produksi minyak kelapa sawit./Bloomberg-Ferley Ospina

Namun, Airlangga tidak menjelaskan dengan lengkap ihwal tarif pungutan ekspor baru tersebut terhadap produk olahan sawit lainnya.