Darurat Covid-19 Dicabut, Kemenkes Tetap Minta Masyarakat Waspada
Yunia Rusmalina
06 May 2023 12:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah tetap meminta masyarakat waspada terhadap potensi penularan corona virus disease atau Covid-19. Hal ini disampaikan meski Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mencabut status darurat atau PHEIC(Public Health Emergency of International Concern) pada virus corona.
“Virus COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan.” kata juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (6/5/2023).
Menurut dia, pemerintah selalu berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersiap dalam kondisi pencabutan pandemi ini. Pemerintah juga terus mendorong cakupan vaksinasi hingga booster kedua pada seluruh masyarakat. Hal ini sebagai salah satu cara melindungi kelompok rentan yaitu masyarakat usia lanjut, anak dan balita, serta orang dengan penyakit penyerta.
"Sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan, termasuk prokes penggunaan masker bagi yangg sakit maupun di tempat kerumunan," ujar dia.
Menurut Syahril, pemerintah juga menyiapkan tata kelola penanganan Covid 19 sesuai dengan Strategi kesiapsiagaan dan respon Covid-19, periode 2023-2025 dari WHO. Hal ini menjadi pedoman bagi negara-negara dalam melakukan transisi ke manajemen Covid-19 jangka panjang.