Kasus Pemalsuan di Gowa: Uang Miliaran hingga SBN Rp700 T
Azura Yumna Ramadani Purnama
19 December 2024 16:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian membongkar sindikat pemalsuan uang di Gowa, Sulawesi Selatan. Berdasarkan pemeriksaan dan penyitaan, polisi menemukan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nilai miliran rupiah hingga Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 triliun.
Kapolda Sulawesi Selatan, Yudhiyawan Wibisono menjelaskan uang palsu tersebut diproduksi di UIN Alauddin Makasar. Pihaknya mengamankan 4.554 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu emisi tahun 2016. Lalu, 234 lembar pecahan Rp100 ribu yang belum terpotong.
"Kemudian mata uang Korea satu lembar sebesar 5.000 Won. Mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar 500 Dong, dan mata uang rupiah dua lembar dengan pecahan Rp1.000 emisi tahun 1964. Kemudian ada juga mata uang Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak 234 lembar," kata Yudhiyawan dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024).
Selain barang bukti berupa uang palsu, kepolisian mengamankan satu lembar salinan sertifikat deposit Bank Indonesia (BI) senilai Rp45 triliun, serta satu lembar SBN senilai Rp700 triliun.
Polisi juga menyita sejumlah barang lainnya dengan total sebanyak 97 alat bukti. Beberapa diantara digunakan pelaku untuk mencetak uang palsu, yakni tinta, mesin, suku cadang, kaca pembesar, hingga lampu rekam.