Bahlil Pastikan PPN 12% Tak Berdampak ke Harga BBM Pertamax Cs
Mis Fransiska Dewi
19 December 2024 15:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, tidak akan berdampak pada harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax dan lainnnya.
“PPN 12% untuk minyak tidak ada isu, tetap,” kata Bahlil, ditemui di sela konferensi pers di Kantor BPH Migas, Kamis (19/12/2024).
Bahlil menyebut harga BBM nonsubsidi tidak akan naik seperti tarif dasar listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) yang berasal dari kalangan kelas atas atau golongan terkaya.
“Enggak ada, enggak ada [harga BBM tidak terpengaruh],” tutur Bahlil.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo sebelumnya mengatakan tarif PPN menjadi 12% per awal tahun depan untuk sektor kelistrikan hanya akan menyasar 0,5% dari pelanggan rumah tangga PLN yang berasal dari kalangan kelas atas atau golongan terkaya.