Logo Bloomberg Technoz

Nasib Mantan CEO Investree Adrian Gunadi yang Kini Jadi DPO

Pramesti Regita Cindy
19 December 2024 14:25

Ilustrasi curhatan investor Investree karena dananya tidak cair dalam satu tahun lebih. (Dok: Tangkapan Layar)
Ilustrasi curhatan investor Investree karena dananya tidak cair dalam satu tahun lebih. (Dok: Tangkapan Layar)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan mantan petinggi, pendiri dan CEO Investree Adrian Gunadi masuk daftar daftar pencarian orang (DPO), masih dalam kaitan dugaan gagal bayar perusahaan. Sejak pencopotan  31 Januari 2024, Adrian Gunadi 'hilang'.

"Terkait indak lanjut proses penegakan hukum dugaan tidak pidana sektor jasa keuangan oleh eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree), Sdr. Adrian Asharyanto alias Adrian Gunadi tetalh ditetapkan sebagai tersangka dan telah masuk dalam DPO," terang  Agusman, anggota Dewan Komisioner OJK dilansir, Kamis (19/12/2024).

"OJK bekerja sama dengan APHK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tambah Agusman yang menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL).

"Terkait likuidasi, pemegang saham Investree telah menyampaikan usulan nama-nama Tim Likuidasi kepada OJK dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku."

Adrian Gunadi, yang belum diketahui keberadaannya, sebelumnya juga diduga terlibat dugaan fraud hingga menjadi puncak dari konflik internal PT Investree Radhika Jaya, pengelola platform fintech peer-to-peer (fintech p2p) lending, seperti dilaporkan pertama kali oleh DealStreetAsia.