Logo Bloomberg Technoz

Kepolisian memastikan Mustopa bukan orang dengan kemampuan nalar buruk atau tak sehat mental. Dia mampu mempertimbangkan seluruh tindakannya. Pengadilan pun sempat menguji kesehatan mental menjerat Mustopa dalam sebuah kasus pidana pada 2016.

Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Nathanael E.J Sumampouw pun mengatakan, telah melakukan wawancara pada keluarga dan tetangga, serta memeriksa sejumlah dokumen milik Mustopa. Hasil sementara, kata dia, Mustopa terindikasi memiliki keyakinan yang menetap dan sulit terpatahkan. Hal ini merujuk pada klaimnya sebagai nabi kedua sesuai Nabi Muhammad SAW. Dia juga yakin pada posisinya sebagai orang khusus yang diperintahkan untuk menyatukan Umat Islam. 
"Hal ini terus dipikirkan dan menjadi obsesif," kata Nathanael.

Meski demikian, Mustopa hanya merasa eksklusif soal keimanan. Dia tercatat masih membaur dalam pergaulan keseharian dengan tetangga dan ibadah berjamaah. Dia hanya membatasi ruang diskusi pada orang yang sederajat dengan dirinya; yaitu pejabat negara, tokoh agama, dan pimpinan MUI.

Perilaku agresif Mustopa muncul usai dirinya mendapat penolakan bertemu dan berkomunikasi dengan pimpinan MUI. Padahal Mustopa memiliki kecenderungan butuh pengakuan atau eksistensi.

"Dia frustasi bertindak agresif karena butuh eksistensi," ujar dia.

2. Obat-obatan milik Mustopa

Kepala Bid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Hery Wijatmoko mengatakan, kepolisian menemukan sejumlah obat di ransel dan rumah Mustopa. Beberapa di antaranya adalah obat alergi, obat flu, obat diare, sisa masker, dan cottonbud. Berdasarkan temuan tersebut, polisi memiliki indikasi awal Mustopa memiliki riwayat penyakit alergi yang berkaitan dengan pernafasan.

3. Penyebab Kematian Mustopa

Sejumlah kecurigaan muncul karena Mustopa dilaporkan meninggal dunia usai dibawa Polisi. Sejumlah pihak mengatakan, Mustopa dalam keadaan hidup dan baik saat ditangkap usai melontarkan tiga peluru menggunakan senjata air gun ke Kantor MUI.

Doktor Forensik RS Polri Afriani mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, ditemukan indikasi terjadinya infeksi penyakit pada organ paru-paru. Selain itu, dokter juga menemukan tanda terjadinya gagal pacu atau serangan jantung pada jasad Mustopa.

"korban mati karena serangan jantung yang diperberat oleh infeksi pernafasan," kata dia.

Meski demikian, dia juga mengakui adanya luka pada tubuh bagian luar Mustopa. Tim dokter mencatat ada luka terbuka dangkal di bibir dan lutut. Luka lecet kecil pada pipi, tangan bagian kiri, dan kedua anggota gerak bawah. Serta memar dan pembengkakan pada pipi.

Pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI (Dok. Istimewa)

4. Surat Diketik Komputer

Sejumlah pihak meragukan keabsahan surat yang disebut dari Mustopa kepada pemerintah kecamatan, DPRD Lampung dan MUI pusat. Surat tersebut diketik dan dicetak menggunakan komputer. Padahal, sebagai lulusan sekolah dasar, keluarga dan kerabat menyebut Mustopa sama sekali tak bisa menggunakan komputer. 

Hengki mengatakan, penyidik menemukan sebuah rental komputer yang berada sekitar 100 meter dari rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Way Khilau, Lampung. Sejumlah saksi di tempat usaha tersebut membenarkan Mustopa beberapa kali datang meminta diketikan surat. Petugas di tempat rental tersebut pun mengakui telah membantu mengetik dan mencetak tersebut dengan biaya Rp5.000 per surat.


5. Rekening Pribadi berisi Rp800 juta

Kepolisian belum bisa membongkar dan memeriksa rekening pribadi Mustofa karena harus melewati sejumlah prosedur. Hal ini dilakukan agar langkah tersebut tak menjadi persoalan hukum yang justru berujung pidana atau perdata.

Meski demikian, penyidik telah memeriksa sejumlah keluarga dan kerabat Mustopa yang mengetahui keberadaan uang tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, uang pada rekening Mustopa berasal dari sejumlah anaknya yang bekerja di luar negeri.
Mereka secara rutin mengirimkan uang ke nomor rekening tersebut untuk pembelian aset seperti tanah dan sawah. 

"Para keluarga pun siap diperiksa terkait dengan dana di rekening itu," kata Hengki.

Penembakan di Kantor Pusat MUI (Dok. Istimewa)


6. Senjata Air Gun

Kepolisian telah menangkap tiga orang berkaitan dengan penjualan senjata jenis air gun yang digunakan Mustopa menembak Kantor MUI.

Kepala Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Mustopa mendapatkan senjata usai berkomunikasi dengan salah satu tetangganya berinisial D. Saat itu, D menghubungi rekannya yang juga masih di sekitar desa tersebut berinisial N.

N kemudian menghubungi H yang memang sudah menjalani bisnis penjualan senjata jenis air soft gun dan air gun sejak 2012. Mustopa pun mendapatkan senjata air gun jenis glock 17 dengan peluru tembaga 6mm seharga Rp 5,5 juta.

Sebelum ke Jakarta, Mustopa sempat mendapat pelatihan dan peragaan penggunaan senjata air gun oleh D dan N. Saat ini, kepolisian pun membuka kasus baru yaitu penyalahgunaan senjata terlarang. Hingga saat ini, masyarakat memang tak boleh menggunakan dan memperdagangkan senjata jenis air gun.

"Profesinya polisi kehutanan, guru honorer, dan swasta," kata Hengki soal tiga tersangka.

(frg)

No more pages