Logo Bloomberg Technoz

Cara Mendapatkan Kartu BPJS Kesehatan PBI Gratis dari Pemerintah

Referensi
19 December 2024 13:56

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan PBI (Diolah)
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan PBI (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Salah satu solusi yang disediakan pemerintah adalah BPJS Kesehatan untuk kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI, masyarakat tidak perlu membayar iuran bulanan karena sudah ditanggung oleh pemerintah. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan fasilitas ini. Berikut adalah syarat dan cara mendapatkan kartu BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.

Apa Itu BPJS Kesehatan PBI?

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan PBI (Diolah)

BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah program yang ditujukan untuk fakir miskin dan masyarakat tidak mampu. Dalam program ini, iuran BPJS Kesehatan dibiayai oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, yang dimaksud dengan fakir miskin adalah:

  1. Orang yang sama sekali tidak memiliki sumber penghasilan.

  2. Orang yang memiliki sumber penghasilan, tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup bagi diri sendiri maupun keluarganya.

Sedangkan yang dimaksud dengan "tidak mampu membayar iuran" adalah:

  • Seseorang yang memiliki penghasilan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi tidak cukup untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

Syarat Mendapatkan BPJS Kesehatan PBI Gratis