Logo Bloomberg Technoz

Isi Pledoi, Awal Mula Korupsi Timah versi Harvey Moeis

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 December 2024 13:20

Terdakwa Harvey Moeis mengikuti sidang Izin Usaha PT Timah di Pengadilan Tipikor, Kamis (10/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Terdakwa Harvey Moeis mengikuti sidang Izin Usaha PT Timah di Pengadilan Tipikor, Kamis (10/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis mengatakan, para pengusaha tambang timah di Bangka Belitung awalnya hanya mendapat tawaran dari PT Timah Tbk (TINS), pada 2018. Saat itu, TINS didampingi Kapolda dan Gubernur Bangka Belitung meminta bantuan para pengusaha.

"Ketika itu mengatasnamakan negara menyampaikan, imbauan pada pelaku bisnis timah di Babel suatu konsep yang dianggap solusi, yang mereka bilang baik demi bela negara," kata Harvey di Pengadilan Tipikor Jakarta dikutip pada Kamis (19/12/2024).

"Pelaku bisnis timah pada prinsipnya keberatan untuk mendukung PT Timah karena sudah nyaman dengan cara kerja yang ada."

Pada saat itu, menurut dia, TINS meminta para pengusaha menyediakan alat pengolahan dan pemurnian logam untuk disewa PT Timah Tbk. Alasannya, TNIS tengah berada pada kondisi butuh sokongan kapasitas produksi karena ada potensi lonjakan pasokan bijih timah.

Harvey mengatakan, lima perusahaan smelter kemudian terpilih karena kapabilitas dan rekam jejaknya -- kini semua petingginya jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola niaga pada IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Dia mengklaim, kerja sama tersebut memberikan hasil positif; kondisi yang selama ini belum pernah dicapai TINS.