Tak sampai situ, berdasarkan poster digital dan undangan yang dilihat, sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi penolakan kenaikan PPN 12%.
Mereka akan menggelar aksi tersebut di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, mulai pukul 13.30 WIB.
Dalam aksi bertajuk ‘Pajak Mencekik Warga Sipil Menggugat’, para massa aksi berencana menyerahkan petisi warga atas penolakan kenaikan PPN tersebut.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah akan tetap menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Sesuai amanah UU HPP jadwal yang ditentukan tarif PPN tahun depan akan naik 12%," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi, Senin (16/12/2024).
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan fasilitas PPN 0% untuk barang-barang pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Jadi barang yang seperti kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, sayur, susu, gula konsumsi bebas PPN," kata Airlangga.
Selain itu, beberapa layanan jasa yang bebas PPN antara lain, seperti jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, vaksin polio, rumah sederhana, dan pemakaian air.
(azr/frg)